Open/Close Menu SISWODIHARDJO & PARTNER SISWODIHARDJO & PARTNER SISWODIHARDJO & PARTNER Law Firm
Skip to content
  • Home
  • Lawyers
  • Expertise
  • Clients
  • Newsletter
  • Recruitment
  • Publication
    • News
    • Trials
    • Training
  • Regulation
    • Undang-Undang
    • Peraturan Presiden
    • Peraturan Menteri

Newsletter

  • Perhitungan Dan Pembayaran THR Tahun 2018

  • Bagaimana Tata Cara Melakukan Pemblokiran Tanah?

  • Bolehkah Melakukan Transplantasi Organ Di Indonesia?

  • Persyaratan Bagi Perusahaan Asing Yang Hendak Melaksanakan Kegiatan Usaha Jasa Konstruksi Di Indonesia

  • Prosedur Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syari’ah

  • Tata Cara Pendirian Dan Perizinan Perusahaan Jasa Keamanan

  • Pedoman Kerjasama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dengan Mitra, Termasuk Pendayagunaan Aset Tetap Yang Dimiliki Atau Dikuasai Oleh BUMN

  • Ketidakberwenangan Pengadilan Negeri (PN) Untuk Memeriksa, Mengadili Dan Memutus Sengketa Yang Didasarkan Pada Perjanjian/Klausula Arbitrase.

  • Penerapan Asas Pemisahan Horizontal (Horizontale Scheiding) Tanah Dan Bangunan Gedung Di Indonesia

  • Pengampunan Bagi Wajib Pajak Melalui Kebijakan Tax Amnesty

  • Tanah Sebagai Objek Jaminan Hutang (Hak Tanggungan/HT)

  • Penegakan Hukum Dengan Pendekatan Rehabilitasi Bagi Pencandu Dan Penyalahguna Narkotika

  • Aspek Hukum Pendirian, Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit

  • Vaksin Palsu, Tanggung Jawab Siapa?

  • Sejarah Dan Penerapan Hukum Perbankan Syariah/Perbankan Islam (mashrafiyah al-islamiyah) Di Indonesia

  • Peralihan Hak Guna Bangunan dan Pendaftarannya

  • Anatomi Akta Notaris Menurut Undang-undang dan Akibat Hukumnya Apabila Tidak Terpenuhi

  • Kepemilikan Properti Bagi Warga Negara Asing (WNA) Yang Berkedudukan Di Indonesia Setelah Berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) No. 103 tahun 2015

  • Alat Pembayaran Yang sah Menurut Hukum Indonesia

  • Perubahan Prosedur Dan Tata Cara Mediasi Di Pengadilan, Setelah Berlakunya Peraturan Mahkamah Agung RI (PERMA) No. 1 Tahun 2016

  • Penyelesaian Gugatan Sederhana Dengan Nilai Gugatan Maksimal Rp. 200 Juta Dan Putusannya Hanya 25 Hari Sejak Hari Sidang Pertama

  • Hak-Hak Para Pemegang Saham Dan Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Saham Minoritas.

  • Sejarah Dan Penerapan Hukum Perbankan Syariah/Perbankan Islam (mashrafiyah al-islamiyah) di Indonesia

  • Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Perbankan Ditinjau Dari Ketentuan Pilar Ke-6 Arsitektur Perbankan Indonesia (API), Undang-Undang Serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

contact us at :

Head Office

Piccadilly Building, 1st floor, suites 3007-3008,
Jl. Kemang Raya Selatan no. 99, RT 1/RW 2, Bangka, Mampang Prapatan,
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12703 - Indonesia.

see on google map >

  • t. +62 21 225 424 79
  • e. admin@shnplawfirm.com
  • m. +62 822 8448 4414

Branch Office

Siswodihardjo Office Building, Jl. AMD X No. 60 A,
RT 7/RW 1, Pesanggrahan, Petukangan Utara,
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12260 - Indonesia.

see on google map >

© 2016 Siswodihardjo & Partner Law Firm

logo-footer

      


Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.